Cibinong, HRB – Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido harus ‘berdiri’ sesuai dengan tujuannya, yakni menciptakan pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan, dan peningkatan daya saing bangsa.
Karena itu, KEK Lido yang memiliki landasan dasar Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 2009, harus bisa mengakomodir kepentingan masyarakat sekitar atau masyarakat lokal tidak bisa diabaikan.
Hal itu dikatakan pengamat kebijakan sosial, Yusfitriadi menyikapi kesiapan KEK Pariwisata Lido yang diklaim sudah layak beroperasi.
“Mereka (warga sekitar-red) harus diuntungkan oleh keberadaan KEK Lido. Kemudahan dan fasilitas yang diberikan kepada KEK Lido setidak-tidaknya haruslah dikompensasi kepada daerah dan masyarakat sekitar,” kata pria yang akrab disapa Yus ini, Minggu (2/10/2022).
Karena itu, Yus mengingatkan Gubernur Jabar dan Bupati Bogor sebagai Ketua dan Wakil Ketua Dewan kawasan KEK Pariwisata Lido, agar keberadaan KEK bisa menjadi indikator dalam penyeimbang ekonomi, ekologi dan teknologi.
“Jangan sampai hanya demi kepentingan meraup keuntungan sebesar-besarnya, berdampak pada matinya perekonomian dan pertanian masyarakat sekitar. Ketika tanah masyarakat sudah dimiliki oleh perusahaan, masyarakat, maka perusahaan tersebut harus memberdayakan masyarakat lokal,” bebernya.
Yus juga meminta keberadaan KEK Lido ini harus berkontribusi yang jelas bagi pembangunan dan pengembangan masyarakat dan pemerintah lokal.
“Ketegasan pemerintah Kabupaten Bogor baik eksekutif maupun legislatif. Dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Bogor harus berpihak pada rakyatnya bukan pada corporate atau perusahaan,” tegas Yus.
Sementara itu, Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) IPB University, Dr Ernan Rustiadi menilai bahwa pengembangan KEK Lido dapat memberikan dampak perekonomian yang luas.
Dia pun menyebut, kawasan ini potensial sebagai kawasan pertumbuhan ekonomi baru di perbatasan Bogor dengan Sukabumi. Dengan syarat, adanya pengembangan wisata yang ramah lingkungan sehingga bisa diharapkan dapat menjadi jawaban kebutuhan masyarakat Jabodetabek terhadap resort untuk wisata yang berbasis lingkungan.
Kendati begitu, ia mengingatkan, agar pengembangan KEK Pariwisata Lido, tidak boleh mengonversi kawasan hutan serta tidak mengganggu fungsi lindung dan konservasi yang dijaga melalui penetapan kawasan hutan.
“Itu satu hal yang sebaiknya dipertahankan, karena jika tidak dipertahankan, KEK ini justru akan mengganggu keseimbangan lingkungan,” ujar Ernan dalam rilisnya beberapa waktu lalu seperti dikutip dari bogorkita.
Menurut pakar perencanaan wilayah dan tata ruang IPB University ini, alangkah lebih baik mengoptimalkan pemanfaatan-pemanfaatan di luar kawasan hutan.
“Kalaupun ada pemanfaatan sebagian area kawasan hutan, misalnya dalam payung ketentuan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang mengatur pemanfaatan hutan untuk wisata alam dan sebagainya, ini masih dimungkinkan, dengan catatan bekerjasama dengan KLHK mengenai ketentuan pemanfaatan kawasan hutan untuk kegiatan yang diperbolehkan,” ungkap dia.
Ia juga menyebut bahwa selama ini masyarakat dan komunitas setempat telah memanfaatkan area hutan untuk kegiatan wisata alam. Ernan menyarankan, apabila pemanfaatan hutan untuk wisata alam, sebaiknya tidak mematikan aktivitas yang sudah dilakukan masyarakat setempat.
“Jika memang ada usaha untuk memanfaatkan kawasan hutan, kalau bisa diupayakan dapat memiliki fungsi sosial bagi masyarakat setempat. Program-programnya pun kalau bisa juga bermanfaat bagi masyarakat sekitar,” ucap dia.
Di samping itu, lanjut dia, penetapan kawasan Lido sebagai kawasan KEK juga dapat dimanfaatkan untuk mengendalikan usaha-usaha pertambangan liar dan ilegal.
“Kegiatan ilegal ini bisa dialihkan untuk kegiatan ekonomi masyarakat yang tidak merusak lingkungan. Di samping itu, kegiatan dan usaha masyarakat seperti wisata alam itu dapat disinergikan secara bersama,” tambahnya.
Sebelumnya, KEK Lido yang diklaim sudah layak beroperasi. Kepastian ini terungkap dalam Rapat Pembahasan Evaluasi Pembangunan dan Kesiapan Pengoperasian KEK Lido, yang berlangsung di Ruang Eboni Cendana, Lido Lake Resort, Jl. Raya Sukabumi No.KM. 21, Watesjaya, Kec. Cigombong, Sabtu (1/10/22) lalu.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Burhanudin mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Bogor senantiasa mendukung keberadaan KEK Lido di Kabupaten Bogor.
Saat ini Pemkab Bogor juga sedang menjajaki kerjasama sister city dengan Kota Jeddah Saudi Arabia, karena wilayah tersebut adalah bagian dari pengembangan wilayah Puncak Selatan termasuk KEK Lido sampai Cisarua dalam satu kawasan pengembangan Pemkab Bogor.
“Tidak hanya itu, kami juga siap ikut mempromosikan KEK Lido ini. Kami ada pelayanan terpadu satu pintu melayani berbagai investasi di Kabupaten Bogor. Kerjasama juga sedang berjalan dengan MNC dan perangkat daerah terkait perkiraan keadaan sarana penunjang sehingga kami menyiapkan kebutuhan mulai dari perumahan, sarana pendidikan, kesehatan,” terangnya.
Ditempat yang sama, Plt. Sekretaris Jenderal Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus, Elen Setiadi mengungkapkan bahwa KEK Lido adalah program strategis nasional dimana semua pihak terlibat, mulai dari tingkat pusat, provinsi, hingga daerah.
Maka, terima kasih atas kerjasama semua pihak khususnya dukungan Kabupaten Bogor sangat baik sekali dan sudah ada kemajuan sampai dengan hari ini.
“KEK Lido sudah layak untuk beroperasi karena sudah sesuai dengan Undang-Undang KEK. Soal tenaga kerja pun terus berproses, kini sudah menyerap ribuan tenaga kerja. Selain itu pengembangan UMKM di KEK ini juga harus jadi perhatian,” ujar Elen.
Selanjutnya, Direktur Fasilitas Kepabeanan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan, Untung Basuki menambahkan, Kawasan Ekonomi Khusus adalah program strategis pemerintah yang membedakan adalah adanya kesatuan bersama seluruh pihak dari tujuan KEK ini.
“Harapan kita KEK Lido ini menjadi unggulan, karena ini sebagai tindak lanjut UU Cipta Kerja. Harapan lainnya, segera dilaksanakan target-target yang sudah ditentukan, maka keterlibatan seluruh pihak jadi yang utama, mulai dari tingkat pusat, provinsi hingga kabupaten dalam mengembangkan KEK Lido ini,” tutur Untung.(fuz)